Kemandirian ekonomi umat merupakan pilar penting dalam menjaga martabat dan keberlangsungan dakwah di era modern. Saat ini, kita tidak lagi bisa hanya bergantung pada sistem konvensional, melainkan harus mulai melirik potensi ekonomi syariah yang berbasis pada keadilan dan gotong royong. Dengan membangun ekosistem ekonomi yang mandiri, umat dapat lebih berdaya dalam membantu sesama tanpa harus bergantung pada bantuan pihak luar yang mungkin tidak sejalan dengan prinsip kita.
Langkah awal untuk mewujudkan hal ini adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional. Dana yang terkumpul tidak hanya disalurkan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga dialokasikan untuk modal usaha produktif bagi para jemaah. Dengan demikian, jemaah yang tadinya menerima bantuan (mustahik) diharapkan perlahan-lahan bisa berubah menjadi pemberi bantuan (muzakki) di masa depan melalui pendampingan usaha yang intensif.
Selain itu, literasi digital bagi para pelaku usaha mikro di lingkungan organisasi juga menjadi kunci. Kita perlu memberikan pelatihan mengenai pemasaran online dan manajemen keuangan yang sesuai dengan syariat Islam. Penggunaan teknologi akan memperluas jangkauan produk lokal kita, bahkan hingga ke pasar internasional, sesuai dengan visi kita untuk menciptakan ekosistem yang amanah sekaligus mendunia.
Mari kita mulai dari diri sendiri dengan memprioritaskan belanja di gerai-gerai milik umat atau unit usaha organisasi. Sinergi kecil ini jika dilakukan secara kolektif akan menciptakan perputaran uang yang sehat di dalam komunitas kita. Dengan semangat kebersamaan, kemandirian ekonomi bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang akan membawa keberkahan bagi seluruh jemaah dan masyarakat luas.
